Sejarah

Pada awal pendiriannya yaitu tahun 1996 lulusan Jurusan Kependidikan Islam pada Fakultas Tarbiyah di seluruh IAIN di Indonesia dimaksudkan untuk menjadi tenaga pemikir dalam bidang Pendidikan Islam. Namun dalam perjalanannya muncul karaguan dari para penyelenggara pendidikan khususnya Fakultas Tarbiyah di IAIN dan Jurusan Tarbiyah di STAIN seluruh Indonesia bahwa harapan itu bisa dicapai, mengingat tidaklah mungkin lulusan S1 bisa jadi pemikir. Keraguan itu menjadi salah satu isu yang dibicarakan oleh pimpinan-pimpinan PTKI seluruh Indonesia bersama Direktur Pendidikan Tinggi Islam di Surabaya pada akhir tahun 1999. Pertemuan tersebut akhirnya  merekomendasikan bahwa S1 Jurusan Kependidikan Islam dikonsentrasikan pada Bimbingan dan Konseling atau Manajemen Pendidikan (boleh memilih salah satu atau keduanya sekaligus).

Berdasarkan rekomendasi pertemuan Surabaya itu, maka Ketua STAIN Prof. Dr. H. Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Dr. Ramayulis, MA waktu itu meminta pertimbangan Senat STAIN Prof. Dr. H. Mahmud Yunus tentang konsentrasi yang akan dipilih. Rapat Senat  tanggal 10 Januari 2000 sepakat untuk membuka konsentrasi Bimbingan dan Konseling (BK) pada Program Studi Kependidikan Islam (KI). Atas dasar rekomendasi pertemuan Surabaya dan pertimbangan anggota Senat STAIN Prof. Dr. H. Mahmud Yunus Batusangkar tanggal 10 Januari tahun 2000 itulah Ketua STAIN membuat Surat Keputusan Ketua STAIN Prof. Dr. H. Mahmud Yunus Batusangkar Nomor: ST/2/PP.00.9/205/2000 tanggal 15 Januari 2000 yang isinya “Program Studi Kependidikan Islam menjadi “Kependidikan Islam Konsentrasi Bimbingan dan Konseling”. Sebagai konsekwensi dari Surat Keputusan tersebut disesuaikanlah kurikulumnya dengan kurikulum Bimbingan dan Konseling secara Nasional, namun dengan penciri keislaman. Perubahan kurikulum mulai diberlakukan bagi mahasiswa semester II dan IV tahun akademik 2000/2001. Dengan demikian dalam IJAZAH lulusan KI konsentrasi BK  ini dimuat “Program Studi Kependidikan Islam, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling”. 

Pada tahun 2008 Program Studi Kependidikan Islam Konsentrasi Bimbingan dan Konseling ini mendapat akreditasi “A”. Alhamdulillah para lulusannya sudah banyak yang diterima sebagai PNS untuk Guru Bimbingan dan Konseling di berbagai SLTP dan SLTA di berbagai daerah di Indonesia. Namun dalam perkembangan selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama, dan Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 1429 Tahun 2012 tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam, Program Studi Kependidikan Islam sudah beralih nama menjadi Program Studi Manajemen Pendidikan Islam. Maka semenjak tahun 2012 Program Studi Kependidikan Islam Konsentrasi Bimbingan dan Konseling tidak lagi menerima mahasiswa baru, kecuali menamatkan mahasiswa yang masih tersisa.