Pada
awal pendiriannya yaitu tahun 1996 lulusan Jurusan
Kependidikan Islam pada Fakultas Tarbiyah di seluruh IAIN di Indonesia
dimaksudkan untuk menjadi tenaga pemikir dalam bidang Pendidikan Islam. Namun
dalam perjalanannya muncul karaguan dari para penyelenggara pendidikan
khususnya Fakultas Tarbiyah di IAIN dan Jurusan Tarbiyah di STAIN seluruh
Indonesia bahwa harapan itu bisa dicapai, mengingat tidaklah mungkin lulusan S1
bisa jadi pemikir. Keraguan itu menjadi salah satu isu yang dibicarakan oleh
pimpinan-pimpinan PTKI seluruh Indonesia bersama Direktur Pendidikan Tinggi
Islam di Surabaya pada akhir tahun 1999. Pertemuan tersebut akhirnya merekomendasikan
bahwa S1 Jurusan Kependidikan Islam dikonsentrasikan pada Bimbingan dan
Konseling atau Manajemen Pendidikan (boleh memilih salah satu atau keduanya
sekaligus).
Berdasarkan
rekomendasi pertemuan Surabaya itu, maka Ketua STAIN Prof. Dr. H. Mahmud Yunus
Batusangkar, Prof. Dr. Ramayulis, MA waktu itu meminta pertimbangan Senat STAIN
Prof. Dr. H. Mahmud Yunus tentang konsentrasi yang akan dipilih. Rapat
Senat tanggal 10 Januari 2000 sepakat untuk membuka konsentrasi
Bimbingan dan Konseling (BK) pada Program Studi Kependidikan Islam (KI). Atas
dasar rekomendasi pertemuan Surabaya dan pertimbangan anggota Senat STAIN Prof.
Dr. H. Mahmud Yunus Batusangkar tanggal 10 Januari tahun 2000 itulah Ketua
STAIN membuat Surat Keputusan Ketua STAIN Prof. Dr. H. Mahmud Yunus Batusangkar
Nomor: ST/2/PP.00.9/205/2000 tanggal 15 Januari 2000 yang isinya “Program Studi
Kependidikan Islam menjadi “Kependidikan Islam Konsentrasi Bimbingan dan
Konseling”. Sebagai konsekwensi dari Surat Keputusan tersebut disesuaikanlah
kurikulumnya dengan kurikulum Bimbingan dan Konseling secara Nasional, namun
dengan penciri keislaman. Perubahan kurikulum mulai diberlakukan bagi mahasiswa
semester II dan IV tahun akademik 2000/2001. Dengan demikian dalam IJAZAH
lulusan KI konsentrasi BK ini dimuat “Program Studi Kependidikan
Islam, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling”.
Pada
tahun 2008 Program Studi Kependidikan Islam Konsentrasi Bimbingan dan Konseling
ini mendapat akreditasi “A”. Alhamdulillah para lulusannya sudah banyak yang
diterima sebagai PNS untuk Guru Bimbingan dan Konseling di berbagai SLTP dan
SLTA di berbagai daerah di Indonesia. Namun dalam perkembangan selanjutnya,
berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 36 Tahun 2009 tentang Penetapan
Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama, dan
Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 1429 Tahun 2012 tentang
Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam, Program Studi
Kependidikan Islam sudah beralih nama menjadi Program Studi Manajemen
Pendidikan Islam. Maka semenjak tahun 2012 Program Studi Kependidikan Islam
Konsentrasi Bimbingan dan Konseling tidak lagi menerima mahasiswa baru, kecuali
menamatkan mahasiswa yang masih tersisa.